PT BANK SYARIAH BUKOPIN (selanjutnya disebut Perseroan) sebagai bank
yang beroperasi dengan prinsip syariah yang bermula masuknya konsorsium
PT Bank Bukopin, Tbk diakuisisinya PT Bank Persyarikatan Indonesia
(sebuah bank konvensional) oleh PT Bank Bukopin, Tbk., proses akuisisi
tersebut berlangsung secara bertahap sejak 2005 hingga 2008, dimana PT
Bank Persyarikatan Indonesia yang sebelumnya bernama PT Bank Swansarindo
Internasional didirikan di Samarinda, Kalimantan Timur berdasarkan Akta
Nomor 102 tanggal 29 Juli 1990 merupakan bank umum yang memperolah
Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 1.659/ KMK.013/1990 tanggal 31
Desember 1990 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha 2 (dua) Bank Pasar
dan Peningkatan Status Menjadi Bank Umum dengan nama PT Bank Swansarindo
Internasional yang memperoleh kegiatan operasi berdasarkan surat Bank
Indonesia (BI) nomor 24/1/UPBD/PBD2/Smr tanggal 1 Mei 1991 tentang
Pemberian Izin Usaha Bank Umum dan Pemindahan Kantor Bank.
MR ( Marketing Relantionship )
Persyaratan:
- Pria dan wanita
- Pendidikan Min SMA
- Memiliki Kendaraan Bermotor
- Jujur
Bank Bukopin Cabang Tanjung Pinang
Jl. Ketapang No.609 I,J,K)
0 komentar:
Post a Comment